Quantcast
Channel: Manajemen K3 Umum
Viewing all 57 articles
Browse latest View live

Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3

$
0
0

Berita Acara pemusnahan dokumen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan sebagai bentuk laporan bahwa dokumen K3 telah dimusnahkan sebagaimana mestinya (sesuai prosedur yang berlaku).

Berita Acara pemusnahan dokumen K3 ini dipakai sebagai pendukung penerapan Sistem Manajemen K3 standar OHSAS 18001:2007 klausul 4.5.4 Control of Records yang mana menyebutkan tentang lingkup pengendalian dokumen termasuk pemusnahan dokumen/rekaman.

Secara umum format berita acara pemusnahan dokumen K3 memuat isi sebagai berikut :

  1. Nomor Berita Acara.
  2. Identitas dokumen/rekaman K3 yang dimusnahkan.
  3. Tanggal pemusnahan dokumen/rekaman K3 termasuk tata-cara pelaksanaannya.
  4. Tanda-tangan pelaksana, saksi, sekretaris P2K3, Ketua P2K3 dan mengetahui Direktu.

Download Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3

P-FRM-K3-014 Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3.doc (51,5 Kb).

Contoh Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3

Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3

Contoh Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3


Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu Bahaya Anjing PenjagaRambu Bahaya Area Bahaya Asap Rokok TembakauRambu Area Pantauan CCTVRambu Area PengelasanRambu Area Pengisian AkiRambu Bahaya Arus DerasRambu Bahaya Atap Mudah PecahRambu Bahaya Atap RendahRambu Bahaya Badan TerjepitRambu Bahaya Bahan BerbahayaRambu Bahaya Bahan KorosifRambu Bahaya Bahan Mudah MeledakRambu Bahaya Bahan Penyebab KankerRambu Bahay Bahan RadioaktifRambu Bahaya Kejatuhan BarangRambu Bahaya BiologiRambu Bahaya Kebisingan TinggiRambu Area LaserRambu Bahaya PernafasanRambu Bahaya Benda TajamRambu Bahaya Bahan BeracunRambu Bahaya Cairan PanasRambu Bahaya Lalu-lintas ForkliftRambu Bahaya Gas BertekananRambu Hati-Hati BahayaRambu Bahaya Kepala TerbenturRambu Bahaya Hati-hati Ketinggian LantaiRambu Bahaya Perairan DalamRambu Bahaya Medam Magnet TinggiRambu Bahaya Bahan Mudah TerbakarRambu Bahaya Mesin Menyala OtomatisRambu Bahaya Bahan OksidatorRambu Bahaya Area Pengangkatan CraneRambu Bahaya Permukaan PanasRambu Bahaya RadiasiRambu Bahaya Tangan TerjepitRambu Bahaya Terjatuh dari TanggaRambu Bahaya Listrik Tegangan TinggiRambu Bahaya Temperatur Ruangan RendahRambu Bahaya TerjatuhRambu Bahaya Roda Gigi TerbukaRambu Bahaya TerpelesetRambu Bahaya Tersandung

Prosedur Pengendalian Dokumen K3

$
0
0
Halaman Depan

Prosedur Pengendalian Dokumen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan untuk mengatur tata-cara pengendalian dokumen K3 dalam penerapan Sistem Manajemen K3. Prosedur Penngendalian Dokumen K3 juga digunakan untuk memenuhi syarat klausul OHSAS 18001:2007 4.4.5 Control of Documents (pengendalian dokumen).

Secara umum Prosedur Pengendalian Dokumen K3 meliputi hal-hal sebagai berikut :

  1. Pengklasifikasian tingkatan Dokumen K3.
  2. Pengendalian tiap-tiap tingkatan Dokumen K3 yang meliputi :
    • Penerbitan dan Pengesahan Dokumen K3.
    • Format Dokumen K3 (penomoran, ukuran kertas, layout, susunan, jenis & ukuran huruf, dsj).
    • Revisi dan Pengesahan Dokumen K3.
    • Salinan dan Penyebaran Dokumen K3.
    • Penyimpanan Dokumen K3.
    • Pemusnahan Dokumen K3.
    • Stempel Pengendali Dokumen K3.

Download Prosedur Pengendalian Dokumen K3

P-SOP-K3-006 Prosedur Pengendalian Dokumen K3.doc (1Mb)

Formulir Terkait

  1. Formulir Daftar Dokumen Induk K3.
  2. Formulir Pengajuan Penerbitan/Revisi Dokumen K3.
  3. Formulir Daftar Riwayat Revisi Dokumen K3.
  4. Formulir Daftar Penyebaran Dokumen K3.
  5. Formulir Pengajuan Pemusnahan Dokumen K3.
  6. Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3.
  7. Format Berita Acara Kehilangan Dokumen K3.

Prosedur Pengendalian Dokumen K3 Preview

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Larangan K3 (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu larangan yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Kewajiban K3 (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu kewajiban yang harus ditaati di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Umum Publik (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana/fasilitas umum yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Darurat Kebakaran (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana darurat kebakaran yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Keadaan Darurat (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana/fasilitas keadaan darurat yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.


Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Evakuasi Darurat Kebakaran (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana evakuasi darurat kebakaran yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Evakuasi Darurat (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : sarana evakuasi darurat yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana P3K (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana/fasilitas P3K di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Sarana Keselamatan Kerja (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu sarana/fasilitas keselamatan yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Penunjuk Arah Sarana Darurat, Evakuasi, Keselamatan dan P3K (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu penunjuk arah sarana darurat, evakuasi dan P3K yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Penunjuk Arah Sarana Darurat & Evakuasi Kebakaran K3 (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu penunjuk arah sarana darurat kebakaran dan evakuasi darurat kebakaran yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Penunjuk Arah Sarana Umum Publik K3 (Safety Sign)

$
0
0

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu penunjuk arah sarana/fasilitas umum yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.


Istilah dan Definisi dalam ISO 45001:2018

$
0
0

ISO 45001:2018 adalah Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaru yang menggantikan standar OHSAS 18001:2007. Isinya tidak terlalu banyak berubah, namun memang ada beberapa klausul baru dalam ISO 45001:2018, misalnya klausul/elemen "Konteks Organisasi" dan juga klausul/elemen "Kepemimpinan". Perubahan standar sebenarnya lebih dimaksudkan untuk mempermudah integrasi dengan standar sistem manajemen terbitan ISO lainnya misalnya standar ISO 9001 yaitu standar mengenai Sistem Manajemen Mutu, dst. Oleh karena OHSAS 18001:2007 yang akan ditinggalkan dan akan diganti dengan ISO 45001:2018, maka ada baiknya kita sedikit mengetahui istilah-istilah serta definisi yang ada di dalam standar ISO 45001:2018 sebagai berikut :

  1. Pemangku Kepentingan = Seseorang atau kelompok yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi oleh atau mempersepsikan dirinya dipengaruhi oleh sebuah keputusan atau aktivitas.
  2. Tenaga Kerja = Seseorang yang melakukan pekerjaan atau aktivitas lain yang berhubungan dengan suatu pekerjaan di bawah kendali Perusahaan.
  3. Partisipasi = Keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
  4. Konsultasi = Mencari pandangan-pandangan sebelum mengambil keputusan.
  5. Tempat Kerja = Lokasi di bawah kendali Perusahaan yang mana ditujukan untuk melaksanakan suatu pekerjaan.
  6. Kontraktor/Pemasok = Pihak luar yang menyediakan layanan untuk Perusahaan sesuai dengan perjanjian kerjasama.
  7. Persyaratan = Kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, umumnya bersifat wajib dipatuhi.
  8. Persyaratan hukum dan persyaratan lainnya = Persyaratan hukum yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan dan persyaratan lain yang wajib atau dipilih Perusahaan untuk dipenuhi.
  9. Sistem Manajemen = Himpunan elemen yang saling terkait atau berinteraksi yang berlaku di Perusahan untuk menetapkan kebijakan dan target serta proses-proses untuk mencapai target tersebut.
  10. Sistem Manajemen K3 = Sistem manajemen atau bagian dari sistem manajemen yang digunakan untuk memenuhi Kebijakan K3.
  11. Top Manajemen = Seseorang atau kelompok yang mengarahkan dan mengendaikan Perusahaan di tingkat tertinggi.
  12. Efektivitas = Hasil yang sesuai antara penerapan dan perencanaan.
  13. Kebijakan = Niat dan arah Perusahaan yang secara resmi dinyatakan oleh Top Manajemen.
  14. Kebijakan K3 = Kebijakan untuk mencegah cedera dan penyakit yang berhubungan dengan perkerjaan tenaga kerja dan untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat.
  15. Target = Hasil yang ingin dicapai.
  16. Target K3 = Target yang dicanangkan Perusahaan untuk mencapai hasil yang selaras dengan Kebijakan K3.
  17. Cedera dan Penyakit = Efek buruk pada kondisi fisik, mental atau kognitif seseorang.
  18. Bahaya = Sumber yang berpotensi menyebabkan cedera dan penyakit.
  19. Resiko = Efek ketidakpastian.
  20. Resiko K3 = Kombinasi kemungkinan terjadinya suatu peristiwa/paparan bahaya pekerjaan dan kemungkinan keparahan cedera dan penyakit yang disebabkan oleh peristiwa/paparan bahaya tersebut.
  21. Peluang K3 = Keadaan yang dapat mengarah pada peningkatan Kinerja K3.
  22. Kompetensi = Kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
  23. Informasi Terdokumentasi = Informasi yang diperlukan untuk dikendalikan dan dipelihara oleh Perusahaan dan media untuk menyimpannya.
  24. Proses = Serangkaian kegiatan yang saling terkait atau berinteraksi yang mengubah masukan menjadi keluaran.
  25. Prosedur = Cara tertentu untuk melakukan suatu kegiatan atau proses.
  26. Kinerja = Hasil yang terukur.
  27. Kinerja K3 = Kinerja terkait dengan efektivitas pencegahan cedera dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan penyediaan tempat kerja yang aman dan sehat.
  28. Outsource/Alih Daya = Pihak luar dimana diatur melakukan sebagian fungsi ataupun proses Perusahaan.
  29. Pemantauan = Menentukan status suatu sistem, proses ataupun aktivitas.
  30. Pengukuran = Proses menentukan suatu nilai.
  31. Audit = Proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria terpenuhi.
  32. Kesesuaian = Pemenuhan suatu persyaratan.
  33. Ketidaksesuaian = Tidak terpenuhinya suatu persyaratan.
  34. Insiden = Kejadian yang timbul dari atau selama bekerja yang bisa atau mengakibatkan cedera dan penyakit.
  35. Tindakan Perbaikan = Tindakan untuk menghilangkan sebab ketidaksesuaian atau insiden untuk mencegahnya terulang kembali.
  36. Perbaikan berkelanjutan = Aktivitas berulang untuk meningkatkan kinerja.

Istilah "dokumen" maupun "dokumentasi" yang sering kita temui dalam OHSAS 18001:2007 kini diringkas dan disederhanakan menjadi "informasi terdokumentasi" sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan. Termasuk juga istilah "tindakan perbaikan" dan "tindakan pencegahan" yang sebelumnya dalam OHSAS 18001:2007 didefinisikan secara terpisah kini diringkas menjadi istilah "tindakan perbaikan" saja tanpa mengurangi makna dari "tindakan pencegahan" itu sendiri. Secara garis besar, istilah dan definisi dalam standar ISO 45001:2018 berkesan akan lebih memudahkan penggunanya dalam memahami dan menerapkan tiap-tiap klausul/elemen dalam standar tersebut. Mudah-mudahan saja seperti itu, mari menggali lebih dalam :)

Formulir Identifikasi dan Pemantauan Persoalan Eksternal dan Internal K3 - ISO 45001:2018

$
0
0

Formulir Identifikasi dan Pemantauan Persoalan Eksternal dan Internal K3 digunakan untuk mendukung penerapan standar ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen K3 klausul/elemen 4.1 tentang Memahami Organisasi dan Konteksnya.

Dalam klausul tersebut disebutkan bahwa Perusahaan/Organisasi wajib menetapkan persoalan eksternal dan internal yang sesuai dan berpengaruh terhadap kemampuan Perusahaan dalam mencapai hasil yang diinginkan dari Sistem Manajemen K3. Formulir ini membantu membuktikan penerapan klausul/elemen tersebut.

Formulir Identifikasi dan Pemantauan Persoalan Eksternal dan Internal K3 dapat memuat hal-hal antara lain :

  1. No Urut.
  2. Tanggal identifikasi persoalan.
  3. Isi/inti persoalan yang teridentifikasi.
  4. Jenis sumber persoalan (eksternal/internal).
  5. Dampak nilai persoalan (positif/negatif).
  6. Tindak lanjut penanganan persoalan.
  7. Penanggung Jawab tindak lanjut persoalan.
  8. Status tindak lanjut persoalan.
  9. Keterangan tambahan terkait persoalan.
  10. Pengesahan dan keterangan pembaruan isi formulir.

Unduh Formulir Identifikasi dan Pemantauan Persoalan Eksternal dan Internal K3 :

P-FRM-001 Identifikasi dan Pemantauan Persoalan Eksternal dan Internal K3.doc (91 Kb)

Masuklah ke akun google dahulu sebelum mendownload file.

Untuk lebih memahami istilah-istilah dalam standar ISO 45001:2018 kunjungi artikel berikut : Istilah dan Definisi dalam ISO 45001:2018.

Viewing all 57 articles
Browse latest View live