Penyusunan prosedur pelatihan K3 merupakan salah satu syarat dalam standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.2. Competence, Training & Awareness (Kelayakan, Pelatihan & Pengetahuan).
Dalam klausul tersebut salah satunya disebutkan bahwa prosedur pelatihan harusnya dilakukan pada personil dengan memperhatikan tingkatan tanggung jawab, kemampuan, bahasa dan resiko yang diterima.
Secara umum prosedur pelatihan K3 memuat isi antara lain :
- Persiapan Data.
- Struktur Organisasi.
- Hasil identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko K3.
- Hasil identifikasi peraturan perundangan dan persyaratan K3 lainnya.
- Hasil investigasi insiden /kecelakaan kerja.
- Hasil partisipasi dan konsultasi K3.
- Data lain yang relevan (hasil audit, pengukuran, dsj).
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan K3 dan jadwal pelaksanaan.
- Pelaksanaaan pelatihan K3 (mendaftarkan kebutuhan pelatihan ke bagian SDM dan melaksanakannya sesuai jadwal).
- Penyusunan laporan pelaksanaan pelatihan K3.
Download Prosedur Pelatihan K3
P-SOP-K3-003 Prosedur Pelatihan K3.doc (57 KB)
Form dan Laporan Terkait
- Formulir Identifikasi Kebutuhan Pelatihan K3.
- Form Daftar Hadir Peserta Pelatihan K3.
- Laporan Pelaksanaan Pelatihan K3